27 Februari 2023 / 39

Pelatihan Asesor Keperawatan Tahun 2023

Bagikan Lewat :

Sertifikasi & Resertifikasi  “Penilai Kompetensi Klinik (Assesor) Tahun 2023

Asesor Kompetensi dan Instrumen Asesmen Kompetensi Bagi Tenaga Keperawatan dan Kebidanan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetasi Dan Pelayanan Profesional Perawat dan Bidan Dalam Memberikan Asuhan ke Pasien

PENGANTAR

Standar kompetensi merefleksikan atas kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh individu yang akan bekerja dibidang pelayanan keperawatan. Dalam menghadapi era globalisasi, standar tersebut harus ekuivalen dengan standar-standar yang berlaku pada sektor industri kesehatan di negara lain serta dapat berlaku secara internasional. Untuk mendapatkan standar kompetensi yang di persyaratkan diperlukan proses yang dinamakan assement kompetensi.

Asesmen kompetensi dalam keperawatan tidak semata-mata didasarkan pada memperlihatkan materi teoritis pengetahuan atau keterampilan teknikal tetapi harus juga meliputi sikap dan praktiknya secara utuh. Asesmen merupakan proses yang dilaksanakan oleh seorang asesor untuk menentukan level kompetensi seseorang. Proses ini mencakup pengumpulan data dan bukti untuk menetukan apakah seseorang mempunyai level kompetensi yang dibutuhkan. Asesmen kompetensi atau penilaian kinerja berbasis kompetensi merupakan rangkaian proses mengumpulkan bukti-bukti untuk memutuskan seseorang kompeten atau tidak dalam melaksanakan tugasnya.
Asesmen kompetensi adalah salah satu fungsi ketenagaan dalam suatu organisasi sehingga tugas atau kinerja perawat dilaksanakan berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

Proses asesmen itu sendiri untuk petugas pemberi layanan yang sudah bekerja maka penilaiannya menggunakan sistem workplace assessment (WPA). Workplace asesment adalah uji kompetensi yang dilaksanakan bagi yang sudah bekerja atau yang ingin melakukan uji ulang sesuai bidang keahlian keperawatan yang dimiliki dan tingkat jenjang karirnya.

Assement yang dilakukan mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dan mempertemukan kebutuhan rumah sakit, praktisi (perawat), dan masyarakat melaui identifikasi pengetahuan, keterampilan dan prilaku tertentu. Asesmen juga berfungsi memastikan pelanggan bahwa perawat telah bekerja sesuai dengan standar dan menunjukan komitmen individu terhadap profesi, asesmen juga berfungsi memberikan penghargaan dan pengakuan professional kepada perawat yang telah mencapai kompetensi yang dipersyaratkan dalam bentuk sertifikasi level jenjang karir.

Hasil proses ini diharapkan petugas rumah sakit mendapatkan sertifikat kompetesni dan dinyatakan kompeten sesuai dengan bidang dan tinggakatannya. Kompeten di definisikan seseorang dalam menunjukkan tugasnya dilakukan dengan benar dan terampil meliputi aspek Knowledge, skill , ability dan sikap.

Untuk mewujudkan tantangan tersebut, Kami PUSMARSINDO Training & Consulting bermaksud menyelenggarakan Pelatihan  Sertifikasi & Resertifikasi  “Penilai Kompetensi Klinik (Assesor) Tahun 2023,  dengan Dukungan Tim Asesor  yang sudah memiliki kualifikasi yang relevan dan kompeten menyelenggarakan Asesmen Kinerja Perawat Berbasis Kompetensi (asesor kompetensi),  bekerjasama dengan PPNI DPW D I Yogyakarta.

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Pelatihan asesor keperawatan ini merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia keperawatan untuk meningkatkan kualitas perawat sebagai asesor kompetensi keperawatan.
  2. Pelatihan ini Akan memberikan Pengetahuan dan Kompetensi  perencanaan asesmen kompetensi perawat, legal aspek asesor kompetensi perawat, etika asesor, presentasi dan diskusi mengakses kompetensi, praktik asesmen, tugas mandiri, dan uji sertifikasi.
  3. Fokus pelatihan tersebut adalah pengetahuan para asesor dalam metodologi bagaimana mereka me-recognize perawat yang sudah bekerja di rumah sakit serta bertujuan melindungi masyarakat sebagai pasien di rumah sakit ketika dilayani.

MATERI

  1. Kebijakan PPNI tentang enang karir perawat dan Uji Kompetensi
  2. Standar Profesi Pperawat
  3. Standar Kompetensi Asesor Klinik
  4. Penilaian /Pelatihan Bberbasis Kompetensi
  5. Etika dan Moral Asesor Klinik
  6. Konsep dan Prinsip dasar Asesmen Kompetensi
  7. Perencanaan dan Pengorganisasian Kompetensi asesor Klinik
  8. Pembuatan perangkat Penilaian kompetensi
  9. Pelaksanaan Penilaian kompetensi
  10. Pengkajian ulang penilaian kompetensi
  11. Pengakuam kompetensi terkini asesor dan pengui Kompetensi Klinik
  12. Asesment Mandiri dan Ui Kompetensi bagi penguji
  13. Rencana Tindaklanjut

PESERTA YANG DIHARAPKAN

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Ketua Komite Keperawatan
  3. Sub omite Keperawatan (Kkredensial, Etik dan  Disiplin dan Mutu)
  4. Kepala Seksi Asuhan Keperawatan
  5. Kepala Ruangan,  Supervisor
  6. CI Pembimbing Klinik

SYARAT  PESERTA

  1. Berpendidikan Mminimal Ners
  2. Mampu mengoperasikan MS EXEL

NARASUMBER
     1. Pengurus Himpunan Perawat Manajer Keperawatan Indonesia (HPMI)DPW D I Yogyakarta 
     2. Pendamping dan Surveiyor Akreditasi Rumah sakit Bidang Keperawatan
     3. Ketua Komite Keperawatan di RS Tipe A Yogyakarta dan RS Tipe B di Yogyakarta
     4. Pengurus PPNI DPW D I Yogyakarta

METODE WORKSHOP
       - Presentasi materi - Diskusi - Latihan & Penugasan (Praktek)

JADWAL DAN TEMPAT PELATIHAN

  1. Kamis - Minggu, 16 - 19 Maret 2023
  2. Kamis - Minggu, 11 - 14 Mei 2023
  3. Kamis - Minggu, 08 - 11 Juni 2023
  4. Kamis - Minggu, 06 - 09 Juli 2023
  5.  Kamis - Minggu, 03 - 06 Agustus 2023
  6. Kamis - Minggu, 07 - 10 September 2023
  7. Kamis - Minggu, 12 - 15 Oktober 2023
  8.  Kamis - Minggu, 09 - 12 November 2023
  9.  Kamis - Minggu, 07 - 10 Desember 2023

TEMPAT   : Hotel & Convention MM UGM  Jl. Colombo No 1, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS
1.  Biaya Pelatihan Tatap muka Rp. 6.000.000,- / Peserta

Fasilitas :
   - Menginap selama 3 malam,1 Kamar / Peserta
   - Makan Siang & Malam, dan Coffee break selama acara
   - Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
   - Dokumentasi dan Foto bersama
   - Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y

2. Biaya Pelatihan Online Rp. 3.000.000,- / Peserta
   Fasilitas: 
        - Aplikasi Zoom meeting 
        - Soft fle materi
        - Sertifikat 3 SKP  PPNI DIY

PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan dapat dibayar melalui:  Bank Mandiri  KCP Yogyakarta Kotagede No. Rek. 137-00-2087037-0 Atas nama INDONESIA MANAGEMENT  dibayar saat Cek In (Onsite)

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran, Hub. CP/WA    :  082138502506 (Kesya) - 085292283117 (Haris)
Email       :  info@pusmarsindo.com  - Informasi Pelatihan lainya www.pusmarsindo.com