
Pelatihan Asesor Internal Rumah sakit
Bagikan Lewat :PENGUATAN KAPASITAS DAN PROFESIONALITAS ASESOR INTERNAL DI RUMAH SAKIT SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT KEMENKES R.I (STARKES) TAHUN 2022
LATAR BELAKANG
Standar Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan. Standar dikelompokkan menurut fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate governance). Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) yang terdiri dari 16 standar. Rumah Sakit harus menerapkan standar STARKES tersebut dan kemudian dilakukan penilaian oleh Lembaga Akreditasi yang di tetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan status akreditasinya.
Dalam mempersiapkan rumah sakit untuk siap dinilai oleh Lembaga Akreditasi maka berbagai upaya dapat dilakukan, misalnya dengan mengikuti pendampingan, survei simulasi dan persiapan lainnya. Secara internal, rumah sakit dapat melakukan self asesmen untuk menilai penerapan standar akreditasi apakah sudah memenuhi atau belum. Self asesmen ini dapat dilakukan sesering mungkin agar kekurangan-kekurangan dapat dipenuhi sebelum penilaian oleh Lembaga Akreditasi. Untuk dapat melakukan self asesmen, maka rumah sakit dapat membentuk tim asesor internal. Asesor Internal inilah yang akan membantu pokja-pokja akreditasi di rumah sakit dalam melihat dan menilai sejauh mana persiapan akreditasi dengan melakukan self asesmen. Self asesmen dilakukan dengan melakukan telurus baik telusur dokumen ataupun telusur lapangan.
TUJUAN UMUM
Memberikan bekal Pengetahuan, kompetensi dan kemampuan Calon Asesor internal/tenaga rumah sakit tentang fungsi dan peran asesor internal, serta Mempersiapkan Asesor Internal dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk melakukan telusur dokumen dan telusur lapangan dalam mempersiapkan penilaian Akreditasi Rumah sakit (STARKES).
TUJUAN KHUSUS
Setelah dilakukan Pelatihan, Peserta diharapkan :
- Memahami Standar Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) dalam rangka Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah sakit
- Mampu mengimplementasikan Standar akreditasi rumah sakit khususnya a. kelompok manajemen rumah sakit; b. kelompok pelayanan berfokus pada pasien; c. kelompok sasaran keselamatan pasien, d. kelompok Program Nasional
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pada asesor internal/tenaga rumah sakit tentang fungsi dan peran asesor internal rumah sakit.
- Mempersiapkan rumah sakit dalam melaksanakan self asesmen akreditasi.
- Mempersiapkan Asesor Internal dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk melakukan telusur dokumen dan telusur lapangan dalam mempersiapkan penilaian Akreditasi Rumah sakit
- Memiliki Asesor yang kompeten memahami standar dan Instrumen Akreditasi untuk menguatkan Rumah sakit bersedia melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan
Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam Pelatihan ini :
1.Overview Standar Akreditasi Rumah sakit Kemnterian kesehatan RI (STARKES) Tahun 2022
2. Peran Asesor Internal dalam persiapan akreditasi Rumah sakit
3. Tehnik Wawancara
4. Telusur Kualifikasi dan Pendidikan Staf
5. Telusur Dokumen Akreditasi
6. Telusur TKRS, PMKP
7. Telusur PAB dan SKP
8. Telusur HPK, PROGNAS, PAP, PKPO
9. Telusur MRMIK, PP, KE, MFK
10. Telusur PPI
11. Telusur PPK dan Telaah Rekam Medis
12. Studi Kasus Asesor Internal dalam persiapan akreditasi Rumah sakit
SASARAN PESERTA
Para Direktur, Pimpinan Rumah Sakit, Asesor Internal, Calon Asesor Internal, Dokter, Perawat, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua yang terlibat dalam Persiapan Pemenuhan persyaratan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan R.I
NARASUMBER
Tim Trainer Akreditasi Kemenkes RI dan Surveiyor Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan R.I
METODE KEGIATAN
1. Presentasi
2. Tanya jawab
3. Studi Kasus
JADWAL PELAKSANAAN
Angkatan 1 : Kamis - Sabtu, 20 - 22 Juni 2024
Angkatan 2 : Kamis - Sabtu, 8 - 10 Agustus 2024
Angkatan 3 : Kamis - Sabtu, 10 - 12 Oktober 2024
Angkatan 4 : Kamis - Sabtu, 14 - 16 November 2024
Angkatan 5 : Kamis - Sabtu, 12 - 14 Desember 2024
TEMPAT PELATIHAN : Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Kota Yogyakarta
BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN
- Paket A. Rp. 4.000.000,- / Peserta, Fasilitas : Meeting room di Hotel MM UGM dan Makan,Snack, Kopi/Teh selama Workshop , Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis, Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat
- Paket B. Rp. 5.000.000,- / Peserta, Fasilitas : Menginap selama 3 hari / 2 malam, 1 Kamar / Peserta, Meeting room di Hotel MM UGM dan Makan,Snack, Kopi/Teh selama Workshop , Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis, Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat
PEMBAYARAN PELATIHAN : Melalui Bank Mandiri KCP Yogyakarta Kotagede, No. Rek. : 137-00-2195013-0 a.n. PT. PUSMARSINDO TRAINING
INFORMASI DAN PELATIHAN : Melalui HP: 085292283117 (Haris) - 082138502506 (Kesya), Email : info@pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.