Pelatihan Early Warning System (EWS) di Rumah sakit
Bagikan Lewat :Penerapan Early Warning System (EWS) Untuk Meningkatkan Keselamatan Pasien di Rumah sakit Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES) Tahun 2022
LATAR BELAKANG
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya henti jantung adalah dengan deteksi lebih awal terhadap perburukan kondisi pasien sebelum terjadinya henti jantung, dimana salah satu peran Tenaga Medis & Perawat adalah memeriksa kondisi pasien dan melakukan pencegahan terhadap cedera dan kesalahan atau kelainan. Early Warning Score System (EWSS) merupakan pengembangan dalam layanan kegawatdaruratan pasien yang dirawat di rumah sakit, untuk membantu petugas kesehatan mampu mengidentifikasi penurunan kondisi pasien sedini mungkin dan bila perlu mencari bantuan yang lebih kompeten. Pemantauan kondisi pasien dengan EWS secara dini dapat mencegah terjadinya perburukan kondisi pasien bahkan mencegah terjadinya henti jantung mendadak. Ketika pasien mengalami perburukan kondisi maka dibutuhkan deteksi dini, cepat waktu respon, dan kompetensi respon yang tepat untuk menentukan hasil yang diharapkan.
Keberhasilan implementasi Early Warning System dalam tatanan pelayanan kesehatan membutuhkan pengembangan dalam meningkatkan kerjasama dan hubungan komunikasi antar dokter dan perawat dalam menangani kondisi pasien yang mengalami perburukan, sehingga pengambilan keputusan dan pengelolaan pasien dapat terlaksana dengan baik serta dilakukan evaluasi berkelanjutan. Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES) Tahun 2022 terkait Standar PAP 2.3 menjelaskan RS menerapkan proses pengenalan perubahan kondisi pasien yang memburuk (EWS) dan mendokumentasikannya di dalam rekam medik pasien serta RS memiliki bukti PPA dilatih menggunakan Early Warning System.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti Pelatihan ini,Peserta diharapkan :
- Memahami Standar pelayanan dan asuhan pasien (PAP) dan Penerapan Early Warning System dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes RI (STARKES) Tahun 2022
- Memahami Standar Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi di RS
- Memahami Konsep dan prinsip Early Warning System dan Parameter menentukan penangan terhadap pasien dalam metode Early Warning System
- Dapat melakukan Penilaian awal perburukan pasien dan memicu respon klinis
- Dapat melakukan Penanganan pasien berdasarkan instrumen EWSS
- Dapat menguasai langkah langkah penerapan Early Warning System sesuai Jenis Rumah Sakit, Jenis Pasiennya, Evidence Based Practice dalam program peningkatan mutu di Rumah Sakit
MATERI PELATIHAN
- Konsep Standar pelayanan dan asuhan pasien (PAP) dan Penerapan Early Warning System dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes RI (STARKES) Tahun 2022
- Standar Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi di Rumah Sakit
- Konsep dan prinsip Early Warning System dalam layanan kegawatdaruratan pasien di Rumah sakit
- Parameter menentukan penangan terhadap pasien dalam metode Early Warning System (EWS)
- Identifikasi dan Penilaian awal perburukan pasien dan memicu respon klinis
- Penanganan pasien berdasarkan instrumen Early Warning Score System (EWSS)
- Langkah Langkah menerapkan EWS di Rumah sakit :
-Memilih tools EWS sesuai Jenis Rumah Sakit, Jenis Pasiennya, Evidence Based Practice
-Menyiapkan Regulasi ( Kebijakan, Panduan,SOP) EWS
-Melakukan Sosialisasi dan Uji Coba Early Warning System (EWS)
-Modifikasi Early Warning System di Rumah sakit
-Implementasi Early Warning System (EWS) di Rumah sakit - Monitoring dan Evaluasi Early Warning System (EWS)
- Pencatatan dan pendokumentasian Early Warning System (EWS)
NARASUMBER
- Tim Pakar dan Praktisi Penerapan EWS sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes dari RS Tipe B di Yogyakarta
- Senior Trainer dan Surveiyor Akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES)
SASARAN PESERTA
- Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan
- Dokter dan Perawat di IGD, HCU, ICU, NICU, PICU
- Perawat di Ruang rawat Khusus dan Medikal Bedah
METODE PELATIHAN
- Presentasi materi dan Diskusi
- Latihan
- Studi Kasus
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari & Tanggal |
Tempat Pelaksanaan |
Kamis - Sabtu, 18 - 20 Januari 2024 |
Hotel & Convention MM UGM *** Jalan Colombo No 1, Yogyakarta |
Kamis - Sabtu, 15 - 17 Februari 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 7 - 9 Maret 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 24 - 27 April 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 2 - 4 Mei 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 20 - 22 Juni 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 25 - 27 Juli 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 22 – 24 Agustus 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 19 - 21 September 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 24 - 26 Oktober 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 21 - 23 November 2024 |
|
Kamis - Sabtu, 19 – 21 Desember 2024 |
BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN
Biaya Pelatihan Sebesar Rp. 5.000.000. /Peserta
Fasilitas: Menginap Selama dua Malam di Hotel MM UGM dengan satu kamar / Peserta, Makan 3 x sehari, Meting room & Coffee break, Training kit (Tas, Softfile materi Flashdisk,Alat tulis), Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat Pelatihan
MEKANISME PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan dapat dibayar melalui: Bank Mandiri KCP
Yogyakarta Kota Gede, No. Rek. 137-00-2195013-0
Atas nama PT. PUSMARSINDO TRAINING CONSULTING
Atau dibayar saat Cek In dan Registrasi di Yogyakarta
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran Pelatihan, melalui :
Telepon : (0274) 2813224
CP/WA : - 082138502506 (Kesya)
- 085292283117 (Haris)
Email : info@pusmarsindo.com
Informasi Pelatihan lainya www.pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.