18 Januari 2023 / 971

Pelatihan Early Warning System (EWS) di Rumah sakit

Bagikan Lewat :

Penerapan Early Warning System (EWS) Untuk Meningkatkan Keselamatan Pasien  di Rumah sakit Sesuai Standar Akreditasi  Rumah Sakit  Kemenkes R.I (STARKES) Tahun 2022

LATAR BELAKANG
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya henti jantung adalah dengan deteksi lebih awal terhadap perburukan kondisi pasien sebelum terjadinya henti jantung, dimana salah satu peran Tenaga Medis & Perawat adalah memeriksa kondisi pasien dan melakukan pencegahan terhadap cedera dan kesalahan atau kelainan. Early Warning Score System (EWSS) merupakan pengembangan dalam layanan kegawatdaruratan pasien yang dirawat di rumah sakit, untuk membantu petugas kesehatan mampu mengidentifikasi penurunan kondisi pasien sedini mungkin dan bila perlu mencari bantuan yang lebih kompeten. Pemantauan kondisi pasien dengan EWS secara dini dapat mencegah terjadinya perburukan kondisi pasien bahkan mencegah terjadinya henti jantung mendadak. Ketika pasien mengalami perburukan kondisi maka dibutuhkan deteksi dini, cepat waktu respon, dan kompetensi respon yang tepat  untuk menentukan hasil yang diharapkan.
Keberhasilan implementasi Early Warning System dalam tatanan pelayanan kesehatan membutuhkan pengembangan dalam meningkatkan kerjasama dan hubungan komunikasi antar dokter dan perawat dalam menangani kondisi pasien yang mengalami perburukan, sehingga pengambilan keputusan dan pengelolaan pasien dapat terlaksana dengan baik serta dilakukan evaluasi berkelanjutan. Dalam Standar Akreditasi  Rumah Sakit Kemenkes (STARKES) Tahun 2022 terkait Standar PAP 2.3 menjelaskan RS menerapkan proses pengenalan perubahan kondisi pasien yang memburuk (EWS) dan mendokumentasikannya di dalam rekam medik pasien serta RS memiliki bukti PPA dilatih menggunakan Early Warning System.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti Pelatihan ini,Peserta diharapkan :

  1. Memahami Standar pelayanan dan asuhan pasien (PAP) dan  Penerapan Early Warning System dalam Standar Akreditasi  Rumah Sakit Kemenkes RI (STARKES) Tahun 2022
  2. Memahami  Standar Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi di RS 
  3. Memahami  Konsep  dan prinsip Early Warning System dan Parameter menentukan penangan terhadap pasien dalam metode  Early Warning System
  4. Dapat melakukan Penilaian awal perburukan pasien dan memicu respon klinis
  5. Dapat melakukan Penanganan pasien berdasarkan instrumen EWSS
  6. Dapat menguasai  langkah langkah  penerapan Early Warning System sesuai Jenis Rumah Sakit,  Jenis Pasiennya, Evidence Based Practice dalam program peningkatan mutu di Rumah Sakit  

MATERI PELATIHAN

  1. Konsep  Standar pelayanan dan asuhan pasien (PAP) dan  Penerapan Early Warning System dalam Standar Akreditasi  Rumah Sakit Kemenkes RI (STARKES) Tahun 2022
  2. Standar Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi di Rumah Sakit
  3. Konsep dan prinsip Early Warning System dalam layanan kegawatdaruratan pasien di Rumah sakit
  4. Parameter menentukan penangan terhadap pasien dalam metode  Early Warning System (EWS)
  5. Identifikasi dan Penilaian awal perburukan pasien dan memicu respon klinis
  6. Penanganan pasien berdasarkan instrumen Early Warning Score System (EWSS)
  7. Langkah Langkah menerapkan EWS di Rumah sakit :
       -Memilih tools EWS sesuai Jenis Rumah Sakit,  Jenis Pasiennya, Evidence Based Practice
       -Menyiapkan Regulasi ( Kebijakan, Panduan,SOP) EWS
       -Melakukan Sosialisasi dan Uji Coba Early Warning System (EWS)
       -Modifikasi Early Warning System di Rumah sakit
       -Implementasi Early Warning System (EWS) di Rumah sakit
  8. Monitoring dan Evaluasi Early Warning System (EWS)
  9. Pencatatan dan pendokumentasian Early Warning System (EWS)

NARASUMBER

  1.  Tim Pakar dan Praktisi Penerapan EWS sesuai Standar Akreditasi  Rumah Sakit Kemenkes  dari RS Tipe  B di Yogyakarta
  2. Senior Trainer dan Surveiyor Akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES)

SASARAN PESERTA 

  1. Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan
  2. Dokter dan Perawat di IGD, HCU, ICU, NICU, PICU 
  3. Perawat di Ruang rawat Khusus dan Medikal Bedah

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi materi dan Diskusi
  2. Latihan 
  3. Studi Kasus 

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN    

              Hari & Tanggal

Tempat Pelaksanaan

Kamis - Sabtu, 18 - 20 Januari 2024

 

Hotel & Convention MM UGM ***

Jalan Colombo No 1, Yogyakarta

Kamis - Sabtu, 15 - 17 Februari 2024

Kamis - Sabtu, 7 - 9 Maret 2024

Kamis - Sabtu, 24 - 27 April 2024

Kamis - Sabtu, 2 - 4 Mei 2024

Kamis - Sabtu, 20 - 22 Juni 2024

Kamis - Sabtu, 25 - 27 Juli 2024

Kamis - Sabtu, 22 – 24  Agustus 2024

Kamis - Sabtu, 19 - 21 September 2024

Kamis - Sabtu, 24 - 26 Oktober 2024

Kamis - Sabtu, 21 - 23 November 2024

Kamis - Sabtu, 19 – 21 Desember 2024

BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN
Biaya Pelatihan Sebesar Rp. 5.000.000. /Peserta

Fasilitas: Menginap Selama dua Malam di Hotel MM UGM dengan satu kamar / Peserta, Makan 3 x sehari, Meting room & Coffee break, Training kit (Tas, Softfile materi Flashdisk,Alat tulis), Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat Pelatihan

MEKANISME PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan dapat dibayar melalui: Bank Mandiri KCP
Yogyakarta Kota Gede, No. Rek. 137-00-2195013-0
Atas nama PT. PUSMARSINDO TRAINING CONSULTING
Atau dibayar saat Cek In dan Registrasi di Yogyakarta

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran Pelatihan,  melalui :
Telepon  : (0274)  2813224
CP/WA   :  - 082138502506 (Kesya)
                 - 085292283117 (Haris)
Email      : info@pusmarsindo.com
Informasi Pelatihan lainya www.pusmarsindo.com