
Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan di Rumah sakit ( Sertifikat SKP Kemenkes)
Bagikan Lewat :"Implementasi Manajemen Ruang Rawat (Bangsal) bagi Kepala Ruang di Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Kemenkes RI (STARKES)”
PENGANTAR
Kemampuan Manajerial seorang Kepala Ruangan dalam mengelola unit ruang rawat mempunyai peran yang besar dalam meningkatkan mutu pelayanan Keperawatan yang berkualitas dan profesional. Kepala Ruangan dalam pengelolaan yang langsung menyentuh pasien dan keluarganya. Dalam mengelola ruang perawatan, seorang kepala ruangan akan bekerja dengan dan melalui seluruh staf Keperawatan dan Non Keperawatan dalam memberikan Asuhan Keperawatan yang ada di ruang rawat yang menjadi kewenagan dan tanggung jawabnya. Kepala ruangan harus mampu mengelola keperawatan mulai dari merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, serta kemampuan mengawasi sumber daya maupun sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif dan efisien pada pasien, keluarga dan masyarakat.
Oleh karena itu untuk memberikan pelayanan yang baik, bermutu dan menjamin keselamatan pasien, kepala ruang wajib memiliki kompetensi dalam mengelola ruang rawat melalui pelatihan Manajemen Ruang Rawat di Rumah sakit Sesuai Standar Akreditasi kemenkes RI (37 JPL – 5 SKP Kemenkes RI)
TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Pelatihan, Peserta diharapkan dapat :
- Mampu mengelola ruangan secara efektif dan efisien sesuai dengan tata kelola pelayanan profesional sesuai prosedur
- Meningkatkan peran dan fungsinya merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, serta kemampuan mengawasi sumber daya maupun sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif dan efisien pada pasien, keluarga dan masyarakat.
- Menyiapkan pelayanan dan asuhan keperawatan di Ruang rawat yang profesional dan berkualitas serta memenuhi Standar Akreditasi Kemenkes RI Tahun 2024
KOMPETENSI
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
- Merencanakan kegiatan tahunan di Ruang rawat yang meliputi pengembangan SDM, Logistik dan Mutu Pelayanan serta anggaran yang dibutuhkan
- Menerapkan Kepemimpinan dan Komunikasi efektif dalam hubungan profesional di ruang rawat
- Melakukan pengelolaan Asuhan Keperawatan di Ruang Rawat
- Melakukan pengelolaan SDM di Ruang Rawat
- Melakukan pengelolaan Logistik di Ruang rawat
- Melakukan Pengelolaan Mutu dan Keselamatan Pasien di Ruang rawat
- Mempersiapkan Pengelolaan Ruang rawat memenuhi Standar Akreditasi kemenkes RI Tahun 2024
NARASUMBER
Tim Narasumber Para Manajer / Kabid/Kasie Keperawatan berasal dari RS Tipe A, RSUD Tipe B di Yogyakarta, sesuai kualifikasi (Bersertifkat TPPK) Instruktur Pelatihan yang dipersyaratkan.
Biaya Pelatihan di Yogyakarta : Rp. 6.000.000,- / Peserta Fasilitas : Menginap selama 3 malam, Meeting room dan Makan,Snack, Kopi/Teh selama Pelatihan,Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis, Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat 5 SKP Kemenkes RI |
Biaya Pelatihan Inhouse Training (Maks. 30 Peserta 1 Kelas) : Rp. 65.000.000,- / (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) Fasilitas : Biaya sudah termasuk Transportasi dan akomodasi Tim Instruktur /Panitia, Training kit (Tas, Kaos, Soft file Materi, Alat tulis) Sertifikat 5 SKP Kemenkes RI |
Pembayaran Pelatihan Melalui : Bank Mandiri KCP Yogyakarta Kotagede, No. Rek. : 137-00-2195013-0 a.n. PT. PUSMARSINDO TRAINING |
Informasi lebih lanjut (Surat dan Leaflet) silahkan hubungi PIC; HP / WA : Sdra Haris (085.292.283.117 atau 082138502506) Email : diklatsdmyankes@gmail.com |
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.