10 Januari 2025 / 124

Pelatihan Pembimbing klinik Bagi Tenaga Kesehatan (Sertifikat 5 SKP Kemenkes)

Bagikan Lewat :

Pelatihan Pembimbing klinik dengan Model Preceptorship Bagi Tenaga Kesehatan 

Deskripsi

Pelatihan Pembimbing klinik dengan Model Preceptorship Bagi Tenaga Kesehatan diperlukan untuk memberikan bekal kepada pembimbing klinik agar memiliki kesiapan arah dalam proses pembelajaran klinik. Salah satu metode pembelajaran klinik yang efektif adalah preceptorship. Preseptor merupakan seorang ahli atau berpengalaman dalam memberikan pelatihan dan pengalaman praktik kepada peserta didik. Preseptor biasanya seorang praktisi yang bekerja dan berpengalaman disuatu area pelayanan kesehatan tertentu yang mampu mengajarkan, memberikan konseling, menginspirasi, serta bersikap dan bertindak sebagai “model peran”. Preseptor mendukung pertumbuhan dan perkembangan individu pemula dalam periode tereantu dengan tujuan tertentu mensosialisasikan pemula kedalam peran baru sebagai profesional (Kurikulum AIPNI, 2016). Model pembelajaran preceptorship adalah salah satu model alternatif pada pembelajaran klinis yang banyak diterapkan oleh pendidikan profesi ners di Indonesia (AIPNI,2016).

Secara umum definisi preceptorship adalah hubungan proses belajar antar individu antara orang yang belajar (mahasiswa, perawat baru) dengan perawat yang telah memiliki pengalaman bekerja pada tempat pelayanan kesehatan (preseptor). Preseptor secara intensif memberikan kesempatan mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi klinis dan kepercayaan diri peserta didik ditempat berlangsungnya aktifitas pembelajaran

SASARAN KOMPETENSI

Untuk melaksanakan peran dan fungsinya tersebut, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta memiliki kompetensi yang mengacu kepada kewenangannya, sebagai berikut:

  1. Menjelaskan perbedaan kurikulum pendidikan DIII, DIV dan Profesi berdasarkan KBK & KKNI  
  2. Menjelaskan standar rumah sakit pendidikan
  3. Menjelaskan Standar Quality and Safety Education in Nursing (QSEN)
  4. Menjelaskan manajemen pendidikan klinik
  5. Melaksanakan teaching learning preceptorship model
  6. Menyusun perencanaan pembelajaran preceptorship
  7. Melaksanakan assesmen dan evaluasi.

E. METODE PELAKSANAAN

  1. Penyajian Materi
  2. Diskusi
  3. Latihan/Praktek

F. NARASUMBER
  - Endri Astuti, S.Kep, Ns, MPH
  - Patrisia Suti Lasmani, S.Kep, Ns, MPH
  - Ratih Pramudyahningrum, S.Kep., Ns., M.Kep

G. WAKTU PELAKSANAAN 
 

      HARI

  TANGGAL 

  BULAN

 Rabu - Sabtu

   23 - 26

  April

  Rabu - Sabtu

   6 - 19

  Mei

  Rabu - Sabtu

    9 - 12

  Juni

  Rabu - Sabtu

    16 - 19

   Juli

  Rabu - Sabtu

   6 - 9

  Agustus

  Rabu - Sabtu

   10 - 13

   September

  Rabu - Sabtu

   15 - 18

  Oktober

  Rabu - Sabtu

   12 - 15

  November

  Rabu - Sabtu

   17 – 20

  Desember

H. TEMPAT PELAKSANAAN  :  Hotel Grand Malioboro  Jl. Dagen No 85  Malioboro Yogyakarta

I. BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN

Paket A.  Biaya Rp. 6.000.000,- / Peserta, 

Fasilitas : Menginap selama 4 hari / 3 malam, 1 Kamar / Peserta, Meeting room di Hotel Grand Malioboro  dan Makan,Snack, Kopi/Teh selama Pelatihan , Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis, Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat 5 SKP Kemenkes RI 

Paket B.  Biaya Rp. 60.000.000,- / Kegiatan secara Inhouse training di Rumah  sakit (Maks. 30 Peserta 1 Kelas)

Fasilitas : Instruktur dan akomodasi Tim, Training kit (Tas, Soft file Materi,  Alat tulis) Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat SKP Kemenkes RI

J. PEMBAYARAN 

  1. Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Kotagede,  No. Rek. :  137-00-2195013-0   a.n. PT. PUSMARSINDO TRAINING 
  2. Atau Dibayar saat Registrasi ulang di Yogyakarta (Onsite)

K. INFORMASI  DAN PENDAFTARAN

  1. Melalui  HP: 085292283117  (Haris)  - 082138502506 (Kesya)
  2. Email    :  info@pusmarsindo.com 

INFORMASI ; Kami melayani permintaan Pelatihan Khusus (Inhouse) di Rumah sakit  (Instruktur Berkompeten dan Biaya Terjangkau, Sertifikat 5 SKP Kemenkes) Jadwal sesuai kesepakatan bersama.