
Pelatihan Penguatan Etika dan Disiplin Keperawatan (Sertifikat 3 SKP PPNI)
Bagikan Lewat :PENGANTAR
Komite Keperawatan memiliki peran sentral dalam mekanisme etik dandisiplin para perawat dan bidan karena tugas utamanya menjaga profesionalisme tenaga perawat dan bidan melindungi pasien rumah sakit dari hal-hal yang berkaitan dengan tindakan medis dan keperawatan.Fungsi komite keperawatan dan sub komite etik dan disiplin profesi ini adalah Melaksanakan kebijakan komite keperawatan dibidang etika dan disiplin profesi perawat dan bidan. Profesionalisme tenaga keperawatan dapat ditingkatkan dengan melakukan pembinaan dan penegakan disiplin profesiserta penguatan nilai-nilai etik dalam kehidupan profesi.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Setiap tenaga keperawatan harus memiliki disiplin profesi yang tinggi dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan dan menerapkan etika profesi dalam praktiknya. Profesionalisme tenaga keperawatan dapat ditingkatkan dengan melakukan pembinaan dan penegakan disiplin profesi serta penguatan nilai-nilai etik dalam kehidupan profesi. Nilai etik sangat diperlukan bagi tenaga keperawatan sebagai landasan dalam memberikanpelayanan yang manusiawi berpusat pada pasien. Prinsip “caring”merupakan inti pelayanan yang diberikan oleh tenaga keperawatan. Pelanggaran terhadap standar pelayanan, disiplin profesi keperawatan dan kebidanan hampir selalu dimulai dari pelanggaran nilai moral-etik yang akhirnya akan merugikan pasien dan masyarakat.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pelanggaran atau timbulnya masalah etik antara lain tingginyabeban kerja tenaga keperawatan, ketidakjelasan Kewenangan Klinis,menghadapi pasien gawat-kritis dengan kompetensi yang rendah serta pelayanan yang sudah mulai berorientasi pada bisnis. Kemampuan praktik yang etis hanya merupakan kemampuan yangdipelajari pada saat di masa studi/pendidikan, belum merupakan hal yang penting dipelajari dan diimplementasikan dalam praktik.
Berdasarkan hal tersebut, penegakan disiplin profesi dan pembinaan etika profesi perlu dilakukan secara terencana, terarah dan dengan semangat yang tinggi sehingga pelayanan keperawatan dan kebidanan yang diberikan benar-benar menjamin pasien akan aman dan mendapat kepuasan
TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu :
- Memahami Tugas dan kewenangan sub komite etik-disiplin keperawatan
- Mengetahui prinsip-prinsip etik keperawatan
- Memahami mekanisme kerja sub komite etik-disiplin keperawatan
- Mendesain program pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan
MATERI
- Gambaran Tugas dan kewenangan sub komite etik-disiplin keperawatan
- Prinsip dasar kode etik (Perawat dengan pasien, Perawat dengan praktek, Perawat dangan masyarakat, Perawat dengan teman sejawat, Perawat dengan profesi)
- Jenis-Jenis Pelanggaran Berdasarkan Kode Etik Keperawatan : Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, Pelanggaran Berat
- Program pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan
- Langkah Kegiatan pembinaan dan disiplin profesi tenaga keperawatan
- Mekanisme Penanganan Kasus Pelanggaran Etik Tenaga Keperawatan
- Tahap-Tahap Bila Menemukan Pelanggaran
- Program Kerja Komite Etik Dan Disiplin Profesi Keperawatan Rumah Sakit
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
- Pencatatan Dan Pelaporan Serta evaluasi Kegiatan
NARASUMBER
1.Pengurus Himpunan Perawat Manajer Keperawatan Indonesia (HPMI) DPW D I Yogyakarta
2.Ketua Komite Keperawatan dan Sub Komite Etika dan Disiplin RS Tipe A
3.Pengurus PPNI DPW D I Yogyakarta
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
HARI |
TANGGAL PELATIHAN |
TEMPAT PELATIHAN |
Jum’at – Minggu |
24 – 26 Maret 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
5 – 7 Mei 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
2 – 4 Juni 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
23 – 25 Juni 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
7 – 9 Juli 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
28 – 30 Juli 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
Jum’at – Minggu |
11 – 13 September 2023 |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No. 01 Yogyakarta |
BIAYA DAN FASILITAS
Biaya Pelatihan Tatap muka Rp. 6.000.000,- / Peserta
Fasilitas : - Menginap selama dua malam,1 Kamar / Peserta
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis
- Dokumentasi dan Foto bersama
- Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y
Biaya Pelatihan Online Rp. 3.000.000,- / Peserta
Fasilitas : - Soft file materi
- Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y
MEKANISME PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan dapat dibayar melalui: Bank Mandiri Yogyakarta, No. Rek. 137-00-2087037-0 Atas nama INDONESIA MANAGEMENT Atau dibayar saat Cek In (Onsite)
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran Pelatihan, melalui :
Telp. 082138502506 (Kesya) 085292283117 (Haris)
Email : info@pusmarsindo.com Informasi lainya www.pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.