
Pelatihan PONEK dan RSSIB
Bagikan Lewat :OPTIMALISASI PENGELOLAAN PROGRAM PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSI (PONEK) SERTA IMPLEMENTASI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PROGRAM RUMAH SAKIT SAYANG IBU DAN BAYI (RSSB) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT KEMENKES R I (STARKES)
LATAR BELAKANG
Saat ini Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi. Oleh karena itu, penurunan AKI dan AKB masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan kesehatan. Salah satu upaya untuk hal tersebut dilakukan dengan cara peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan terutamars dengan program Rumah Sakit Sayang Ibu & Bayi (RSSIB). Program RSSIB telah dijalankan sejak 2001 dan kemudian dilakukan revisi pada 2008 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 603/Menkes/SK/VII/2008 tentang Pemberlakuan Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi. Keputusan tersebut antara lain adalah bahwa rumah sakit diharuskan melaksanakan 10 langkah perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna dalam rangka menurunkan AKI dan AKB serta harus dilaksanakan secara konsisten dan kontinyu. RSSIB menyaratkan seluruh rumah sakit pemerintah mupun swasta, umum maupun khusus yang telah melaksanakan 10 langkah menuju perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna seperti tersebut di atas.
Salah satu implementasi dari RSSIB adalah kewajiban rumah sakit menjadi Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit). Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) merupakan salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasiona dalam Standar Program Nasional 1 – sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R I (STARKES) Tahun 2022
Pelaksanaan kegiatan ini memerlukan sarana, prasarana, UGD, poliklinik, kamar bersalin, ruang nifas, kamar operasi, kamar rawat intensif (HCU/ICU/NICU/PICU) unit-unit penunjang, yaitu: radiologi, laboratorium, farmasi, gizi, ruang rawat inap dan lain lain. Pelayanan di UGD adalah pelayanan pertama bagi kasus gawat darurat obstetrik dan neonatal yang memerlukan organisasi baik (tim PONEK 24 jam), termasuk sumber pembiayaan, SDM baik dan terlatih dan mengikuti perkembangan teknologi pada pelayanan medis.
Evaluasi PONEK sebagai implementasi dari RSSIB selalu dilakukan dalam bentuk akreditasi rumah sakit pada implementasi Pprogram Nasional. Implementasi PONEK dinilai dalam elemen penilaian akreditasi berdasarkan kelas rumah sakit pada kemampuan dalam menangani kegawatan obstetrik neonatologi yang komprehensif.
TUJUAN DAN MANFAAT
- Memahami overview Pedoman Departemen Kesehatan RI tentang Pelaksanaan Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi dan Pedoman Penyelenggaraan PONEK 24 jam di Rumah sakit
- Memahami Penyelenggaraan PONEK dalam Standar Program Nasional 1 – sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R I (STARKES) Tahun 2022
- Memahami Ruang Lingkup Pelayanan PONEK dan Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK Kelas B, C dan D serta Standar Fasilitas Ponek Di RS Kelas B/C/D Dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelanggaraan PONEK.
- Mampu menyusun regulasi tentang pelaksanaan PONEK 24 jam di Rumah Sakit
- Mampu Membentuk dan mengfungsikan Tim PONEK serta Menyusun program kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program PONEK Rumah Sakit
- Mampu mengimplementasikan program PONEK Rumah Sakit serta dapat melakukan pemantauan dan evaluasi Implementasi program PONEK Rumah Sakit
- Mampu mengimplementasi Pelaksanaan program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi serta melakukan pemantauan dan evaluasi Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi.
MATERI WORKSHOP
Materi yang akan disampaikan dalam Workshop:
- Overview Pedoman Departemen Kesehatan RI tentang Pelaksanaan Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi dan Pedoman Penyelenggaraan PONEK 24 jam di Rumah sakit
- Overview Penyelenggaraan PONEK dalam Standar Program Nasional 1 – sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R I (STARKES) Tahun 2022
- Ruang Lingkup Pelayanan PONEK dan Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK Kelas B, C dan D
- Standar Fasilitas Ponek Di RS Kelas B/C/D Dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelanggaraan PONEK
- Penyusunan regulasi (panduan,kebijakan,pedoman,SK) tentang pelaksanaan PONEK 24 jam di Rumah Sakit
- Membentuk dan mengfungsikan (Rincian Tugas Dan Tanggungjawabnya) Tim PONEK Rumah Sakit
- Menyusun program kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program PONEK Rumah Sakit
- Implementasi program PONEK Rumah Sakit
- Pemantauan dan evaluasi Implementasi program PONEK Rumah Sakit
- Pelaksanaan pembinaan kepada jejaring rujukan seperti Puskesmas, Klinik bersalin, praktek perseorangan dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
- Implementasi Pelaksanaan program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi : 10 Langkah Menuju Perlindungan Ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna
- Pemantauan dan evaluasi Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi
NARASUMBER
- Trainer Nasional Standar Akreditasi KemenKes RI
- Trainer Nasional Manajemen Penyelenggaraan PONEK 24 jam di Rumah sakit
- Trainer Nasional Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB)
SASARAN PESERTA
1. Bidang Pelayanan Medis
2. Kepala IGD
3. Ka.Tim RSSIB Rumah sakit
4. Ka.Tim PONEK Rumah sakit
5. Dokter, Bidan, perawat, Dll
JADWAL PELAKSANAAN WORKSHOP
Angkatan 1 : Jum’at - Minggu, 13 - 15 Januari 2023
Angkatan 2 : Jum’at - Minggu, 10 - 12 Februari 2023
Angkatan 3 : Jum’at - Minggu, 10 - 12 Maret 2023
TEMPAT PELAKSANAAN WORKSHOP
Hotel & Convention MM UGM*** Jl. Colombo, No. 1, Kota Yogyakarta
BIAYA & FASILITAS
Biaya Workshop Tatap muka Rp. 5.000.000,- / Peserta
Fasilitas : - Menginap selama 2 malam,1 Kamar / Peserta
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
- Dokumentasi dan Foto bersama
- Sertifikat
PEMBAYARAN
Biaya Workshop dapat dibayar melalui: Bank Mandiri KCP Yogyakarta, No. Rek.137-00-2087037-0
Atas nama INDONESIA MANAGEMENT
Atau dibayar saat Cek In dan Registrasi di Yogyakarta
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran Workshop, melalui :
Telepon : (0274) 2813224
Kontak person : - 082138502506 (Kesya)
- 085292283117 (Haris)
Email : info@pusmarsindo.com
Informasi lainya Kunjungi : www.pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.