Workshop Komite Tenaga Kesehatan (Komnakes) Lainya Di Rumah Sakit
Bagikan Lewat :PENGANTAR
Setelah terbitnya Kepmenkes Nomor: 01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit atau disebut sebagai STARKES, membawa kita untuk berhadapan dengan tantangan peningkatan mutu pelayanan khususnya di Rumah Sakit. Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rumah sakit Direktur rumah sakit secara kolaboratif mengoperasionalkan rumah sakit bersama dengan para pimpinan, kepala unit kerja, unit pelayanan untuk mencapai visi-misi yang ditetapkan serta memiliki tanggung jawab pengelolaan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pengelolaan kontrak, serta pengelolaan sumber daya.
Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan lainnya memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik dengan mengandalkan kompetensi dan perilaku staf yang merupakan tenaga kesehatan di Rumah sakit. Bab TKRS salah satunya mencakup Pengorganisasian dan Akuntabilitas Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain. Perekrutan, evaluasi, dan pengangkatan staf dilakukan melalui proses yang efisien, dan seragam. Di samping itu perlu dilakukan kredensial kepada tenaga medis, tenaga perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, karena mereka secara langsung terlibat dalam proses pelayanan klinis Hal tersebut tertuang di dalam salah satu standar yakni Kualifikasi Dan Pendidikan Staf (KPS). Salah fokus pada standar ini adalah Tenaga kesehatan lain.
Komite Tenaga Kesehatan Lainnya sebagai wadah organisasi non struktural yang berfungsi mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keteknisan kesehatan (Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), Psikolog Klinis, Radiografer, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Tenaga Gizi, Terapi wicara, Terapis Gigi dan Mulut, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan) agar staf tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi keteknisan kesehatan, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi masing-masing.
MAKSUD DAN TUJUAN WORKSHOP
- Peserta mampu membentuk Struktur, memilih Petugas, membuat uraian tugas serta memahami Peran dan Fungsi Komite Tenaga Kesehatan Lain sesuai Regulasi Dalam Meningkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit
- Peserta memahami Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES)
- Peserta memahami Pedoman Kredensial Tenaga Kesehatan serta dapat membuat perencanaan dan penerapan proses Kredensial dan Re Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
- Pesera dapat melaksanakan Penjagaan mutu serta Evaluasi Mutu dan Kinerja Tenaga Kesehatan Lainnya
- Peserta memahami serta dapat melaksanakan Pemeliharaan etika & disiplin profesi Tenaga Kesehatan Lain
MATERI WORKSHOP
- Pengorganisasian (Struktur, Petugas, uraian tugas, Peran dan Fungsi) Komite Tenaga Kesehatan Lainnya sesuai Regulasi Dalam Meningkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit
- Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES)
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Terkait Komite Tenaga Kesehatan Lain
- Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Terkait Komite Tenaga Kesehatan Lain
- Pedoman Kredensial Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit
- Peran Komite dalam proses Kredensial dan Re Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
- Penjagaan mutu serta Evaluasi Mutu dan Kinerja Tenaga Kesehatan Lainnya
- Pemeliharaan etika dan disiplin profesi Tenaga Kesehatan Lain
NARASUMBER
- Narasumber Pelatihan berasal dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta yang berpengalaman mengelola Komite Tenaga Kesehatan Lainnya sesuai Regulasi Dalam Meningkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit
- Senior Trainer dan Surveiyor Akreditasi yang berpengalaman Mendampingi Rumah sakit sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES)
SASARAN PESERTA WORKSHOP
- Ketua dan Sekretaris Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit
- Sub Komite Kredensial dan Sub komite Peningkatan Mutu Profesi
- Subkomite Etika dan Disiplin Profesi
METODE WORKSHOP
- Presentasi materi
- Diskusi dan Studi Kasus Pengorganisasian Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di RS Tipe A dan B di Yogyakarta
JADWAL PELATIHAN
- Tanggal 28 - 30 Oktober 2024
- Tanggal 2 - 4 Desember 2024
TEMPAT PELAKSANAAN :
Hotel Grand Malioboro *** JalanDagen No 85 Malioboro Kota Yogyakarta
BIAYA DAN FASILITAS : Rp. 5.000.000,- / Peserta, Fasilitas : Menginap selama 3 hari / 2 malam, 1 Kamar / Peserta, Meeting room di Hotel MM UGM dan Makan,Snack, Kopi/Teh selama Workshop , Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis, Dokumentasi dan Foto bersama, Sertifikat SKP Kemenkes RI
PEMBAYARAN : Bank Mandiri KCP Yogyakarta Kotagede, No. Rek. : 137-00-2195013-0 a.n. PT. PUSMARSINDO TRAINING
PENDAFTARAN : Melalui : 082138502506 (Kesya), Email : info@pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.