01 September 2022 / 456

Workshop Manajemen Bidang Keperawatan sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes R.I (STARKES)

Bagikan Lewat :

OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI BIDANG KEPERAWATAN  DALAM  IMPLEMENTASI STANDAR  AKREDITASI RUMAH SAKIT  KEMENKES R I (STARKES) SERTA BEDAH ELEMEN  PENILAIAN  AKREDITASI BIDANG KEPERAWATAN TAHUN 2022

LATAR BELAKANG
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi Rumah sakit. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. .

Persiapan Akreditasi dilakukan sepenuhnya oleh rumah sakit secara mandiri atau dengan pembinaan dari Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota maupun lembaga lain yang kompeten. Kegiatan persiapan akreditasi antara lain pemenuhan syarat untuk dapat diakreditasi dengan pemenuhan kelengkapan dokumen pelayanan dan perizinan, peningkatan kompetensi staf melalui pelatihan, dan kesiapan fasilitas pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pelayanan keperawatan merupakan pelayanan utama dari pelayanan rumah sakit. Hal ini terjadi karena pelayanan keperawatan diberikan selama 24 jam kepada pasien yang membutuhkannya. Bidang Perawat memiliki peran penting bagi suatu rumah sakit (RS) dalam memenuhi standar pelayanan sesuai Akreditasi. Dengan demikian pelayanan keperawatan perlu ditingkatkan kualitasnya secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit melalui upaya pemenuhan standar akreditasi Rumah sakit Kemenkes Tahun 2022.

TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Workshop, Peserta diharapkan :
1.Memahami Peran  Bidang Keperawatan dalam pemenuhan persyaratan Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) dalam rangka Peningkatan Mutu dan  Keselamatan Pasien di Rumah sakit
2.Mampu mengimplementasikan Standar akreditasi rumah sakit khususnya a. kelompok manajemen rumah sakit; b. kelompok pelayanan berfokus pada pasien; c. kelompok sasaran keselamatan pasien, d. kelompok  Program Nasional
3.Mempersiapkan Tenaga Bidang Keperawatan menjadi Asesor Internal Akreditasi Bidang Keperawatan
4.Mempersiapkan Tenaga Bidang Keperawatan untuk melakukan penilaian mandiri secara periodik tentang pemenuhan standar akreditasi rumah sakit sehingga tergambar kemampuan rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang  ditetapkan.
5.Memiliki Tenaga Bidang keperawatan yang kompeten memahami standar dan Instrumen Akreditasi untuk menguatkan Rumah sakit bersedia melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan  mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan

MATERI WORKSHOP
Materi yang akan disampaikan dalam Workshop:

  1.  Overview Standar Akreditasi Rumah sakit kemenkes RI tahun 2022 Serta Peran Bidang Keperawatan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah sakit
  2. Peran  Bidang Keperawatan dalam pemenuhan persyaratan Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) dalam rangka Peningkatan Mutu dan  Keselamatan Pasien di Rumah sakit
  3. Pengendalian Mutu pelayanan dan  Asuhan Keperawatan di Rumah sakit
  4. Manajemen SDM Bidang Keperawatan Sesuai Standar KPS dalam STARTKES Tahun 2023
  5. Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi - Kelompok manajemen rumah sakit
  6. Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi  -Kelompok pelayanan berfokus pada pasien
  7. Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi  -Kelompok sasaran keselamatan pasien
  8. Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi  - Kelompok  Program Nasional
  9. Persiapan Tenaga Bidang Keperawatan menjadi Asesor Internal Akreditasi Bidang Keperawatan
  10. Pemahaman  standar dan Instrumen Akreditasi untuk menguatkan Rumah sakit bersedia melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan  mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan
  11. Rencana tindaklanjut Peran Bidang Keperawatan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit kemenkes RI tahun 2022

NARASUMBER

  1. Himpunan Perawat Manajer Keperawatan Indonesia (HPMI) DPW D I Yogyakarta 
  2. Trainer Nasional pendamping Akreditasi
  3. Surveiyor Akreditasi
  4. Konsultan Manajemen Keperawatan Tingkat  Nasional
  5. Pengurus PPNI DPW D I Yogyakarta

SASARAN PESERTA
  1. Pokja akreditasi Medis dan Keperawatan
  2. Kepala Bidang Keperawatan
  3. Ketua Komite Keperawatan
  4. Seksi  Pelayanan Keperawatan
  5. Seksi Asuhan Keperawatan, Seksi Pengembangan Mutu

JADWAL DAN  TEMPAT PELAKSANAAN

              Hari & Tanggal

Tempat Pelaksanaan

Kamis - Minggu, 23 - 25 Maret 2023 

 

Hotel & Convention MM UGM ***

Jalan Colombo No 1, Yogyakarta

 

Kamis - Minggu, 12 - 14 Mei  2023

        Kamis - Minggu, 8  - 11 Juni  2023

BIAYA & FASILITAS WORKSHOP
Biaya Workshop Tatap muka Rp. 6.000.000,- / Peserta 
   Fasilitas : - Menginap selama 3 malam,1 Kamar / Peserta
                    - Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
                    - Dokumentasi dan Foto bersama 
                    - Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y

   Biaya Workshop Online Rp. 3.000.000,-  / Peserta 
   Fasilitas : - Via Aplikasi Zoom 
                    - Materi Soft file
                    - Sertifikat  3 SKP PPNI DPW D I Y

MEKANISME PEMBAYARAN
   Biaya Workshop dapat dibayar melalui: Bank Mandiri   Yogyakarta, No. Rek. 137-00-2087037-0
   Atas nama INDONESIA MANAGEMENT  Atau dibayar saat Cek In (Onsite)

INFORMASI DAN PENDAFTARAN WORKSHOP
   Layanan Informasi dan Pendaftaran,  
Melalui HP/WA  : -0821.3850.2506  (Kesya)  - 0852.9228.3117 (Haris)
   Email                  : info@pusmarsindo.com   &  psmrs_indo@yahoo.com

    Informasi Pelatihan lainya kunjungi: www.pusmarsindo.com