
Workshop Manajemen Bidang Keperawatan sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes R.I (STARKES)
Bagikan Lewat :OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI BIDANG KEPERAWATAN DALAM IMPLEMENTASI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT KEMENKES R I (STARKES) SERTA BEDAH ELEMEN PENILAIAN AKREDITASI BIDANG KEPERAWATAN TAHUN 2022
LATAR BELAKANG
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi Rumah sakit. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. .
Persiapan Akreditasi dilakukan sepenuhnya oleh rumah sakit secara mandiri atau dengan pembinaan dari Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota maupun lembaga lain yang kompeten. Kegiatan persiapan akreditasi antara lain pemenuhan syarat untuk dapat diakreditasi dengan pemenuhan kelengkapan dokumen pelayanan dan perizinan, peningkatan kompetensi staf melalui pelatihan, dan kesiapan fasilitas pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan keperawatan merupakan pelayanan utama dari pelayanan rumah sakit. Hal ini terjadi karena pelayanan keperawatan diberikan selama 24 jam kepada pasien yang membutuhkannya. Bidang Perawat memiliki peran penting bagi suatu rumah sakit (RS) dalam memenuhi standar pelayanan sesuai Akreditasi. Dengan demikian pelayanan keperawatan perlu ditingkatkan kualitasnya secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit melalui upaya pemenuhan standar akreditasi Rumah sakit Kemenkes Tahun 2022.
TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Workshop, Peserta diharapkan :
1.Memahami Peran Bidang Keperawatan dalam pemenuhan persyaratan Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) dalam rangka Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah sakit
2.Mampu mengimplementasikan Standar akreditasi rumah sakit khususnya a. kelompok manajemen rumah sakit; b. kelompok pelayanan berfokus pada pasien; c. kelompok sasaran keselamatan pasien, d. kelompok Program Nasional
3.Mempersiapkan Tenaga Bidang Keperawatan menjadi Asesor Internal Akreditasi Bidang Keperawatan
4.Mempersiapkan Tenaga Bidang Keperawatan untuk melakukan penilaian mandiri secara periodik tentang pemenuhan standar akreditasi rumah sakit sehingga tergambar kemampuan rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.
5.Memiliki Tenaga Bidang keperawatan yang kompeten memahami standar dan Instrumen Akreditasi untuk menguatkan Rumah sakit bersedia melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan
MATERI WORKSHOP
Materi yang akan disampaikan dalam Workshop:
- Overview Standar Akreditasi Rumah sakit kemenkes RI tahun 2022 Serta Peran Bidang Keperawatan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah sakit
- Peran Bidang Keperawatan dalam pemenuhan persyaratan Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) dalam rangka Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah sakit
- Pengendalian Mutu pelayanan dan Asuhan Keperawatan di Rumah sakit
- Manajemen SDM Bidang Keperawatan Sesuai Standar KPS dalam STARTKES Tahun 2023
- Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi - Kelompok manajemen rumah sakit
- Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi -Kelompok pelayanan berfokus pada pasien
- Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi -Kelompok sasaran keselamatan pasien
- Peran Bidang Keperawatan dalam Implementasi Standar akreditasi - Kelompok Program Nasional
- Persiapan Tenaga Bidang Keperawatan menjadi Asesor Internal Akreditasi Bidang Keperawatan
- Pemahaman standar dan Instrumen Akreditasi untuk menguatkan Rumah sakit bersedia melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan
- Rencana tindaklanjut Peran Bidang Keperawatan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit kemenkes RI tahun 2022
NARASUMBER
- Himpunan Perawat Manajer Keperawatan Indonesia (HPMI) DPW D I Yogyakarta
- Trainer Nasional pendamping Akreditasi
- Surveiyor Akreditasi
- Konsultan Manajemen Keperawatan Tingkat Nasional
- Pengurus PPNI DPW D I Yogyakarta
SASARAN PESERTA
1. Pokja akreditasi Medis dan Keperawatan
2. Kepala Bidang Keperawatan
3. Ketua Komite Keperawatan
4. Seksi Pelayanan Keperawatan
5. Seksi Asuhan Keperawatan, Seksi Pengembangan Mutu
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari & Tanggal |
Tempat Pelaksanaan |
Kamis - Minggu, 23 - 25 Maret 2023 |
Hotel & Convention MM UGM *** Jalan Colombo No 1, Yogyakarta
|
Kamis - Minggu, 12 - 14 Mei 2023 |
|
Kamis - Minggu, 8 - 11 Juni 2023 |
BIAYA & FASILITAS WORKSHOP
Biaya Workshop Tatap muka Rp. 6.000.000,- / Peserta
Fasilitas : - Menginap selama 3 malam,1 Kamar / Peserta
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
- Dokumentasi dan Foto bersama
- Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y
Biaya Workshop Online Rp. 3.000.000,- / Peserta
Fasilitas : - Via Aplikasi Zoom
- Materi Soft file
- Sertifikat 3 SKP PPNI DPW D I Y
MEKANISME PEMBAYARAN
Biaya Workshop dapat dibayar melalui: Bank Mandiri Yogyakarta, No. Rek. 137-00-2087037-0
Atas nama INDONESIA MANAGEMENT Atau dibayar saat Cek In (Onsite)
INFORMASI DAN PENDAFTARAN WORKSHOP
Layanan Informasi dan Pendaftaran, Melalui HP/WA : -0821.3850.2506 (Kesya) - 0852.9228.3117 (Haris)
Email : info@pusmarsindo.com & psmrs_indo@yahoo.com
Informasi Pelatihan lainya kunjungi: www.pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.