
Workshop Manajemen Resiko Terintegrasi di Rumah sakit
Bagikan Lewat :Strategi Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah Sakit Berdasarkan Permenkes RI No. 25 Tahun 2019 Serta Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan R.I (STARKES) Tahun 2022
DESKRIPSI
Rumah sakit berkewajiban untuk mengidentifikasi dan mengendalikan seluruh resiko strategis dan operasional yang penting. Hal ini mencakup seluruh area baik manajerial maupun fungsional termasuk area pelayanan, tempat pelayanan,area klinis dan non klinis. Rumah sakit perlu menjamin berjalanya sistem untuk mengendalikan dan mengurangi resiko. Manajemen resiko berhubungan erat dengan pelaksanaan keselamatan pasien dan keselamatan kerja di rumah sakit dan berdampak kepada pencapaian mutu Rumah sakit.Untuk melakukan antisipasi terhadap kondisi ketidakpastian dimasa yang akan datang serta mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2019 tentang penerapan manajemen resiko terintegrasi di Lingkungan kementerian Kesehatan, Maka Rumah sakit dituntut untuk dapat mengelola resiko yang ada secara terintegrasi. Manajemen resiko terintegrasi adalah proses identifikasi, analisis dan evaluasi serta pengelolaan semua resiko potensial dan diterapkan disemua unit / bagian / program / kegiatan mulai dari penyusunan rencana strategis, penyusunan dan pelaksanaan program dan anggaran, pertanggungawaban dan monitoring serta evaluasi dan pelaporan di Rumah sakit secara kesinambungan, sistematis logis, terukur yang digunakan untuk mengelola resiko di lingkungan Rumah sakit diSesuaikan dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan R.I (STARKES ) Tahun 2022.
Berdasarkan hal tersebut, Kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Workshop Manajemen Risiko Terintegrasi di Rumah sakit, dengan tema “ Strategi Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah Sakit Berdasarkan Permenkes RI No. 25 Tahun 2019 Serta Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan R.I (STARKES ) Tahun 2022.
TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah dilakukan Worshop, Peserta diharapkan mampu :
1. Memahami Struktur organisasi,peran dan tugas penanggungawab Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
2. Memahami Konsep Manajemen Risiko Terintegrasi di Rumah sakit sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes RI Tahun 2022
3. Memahami Kebijakan dan dasar hukum Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
4. Memahami Kerangka kerja Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
5. Memahami Proses Manajemen Risiko Terintegrasi : Komunikasi dan Konsultasi,Penetapan konteks serta Penilaian resiko
6. Mampu melakukan Pelatihan kepada seluruh staf terkait penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di RS
7. Mampu melakukan Monitoring evaluasi dan Pelaporan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
8. Mampu melaksanakan Penyusunan panduan manajemen Risiko terintegrasi dalam pemenuhan Standar Akreditasi RS Kemenkes R.I Tahun 2022
MATERI WORKSHOP
- Konsep (Pengertian, maksud dan Tujuan, Ruang lingkup) Manajemen Risiko Terintegrasi di Rumah sakit sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes RI Tahun 2022
- Kebijakan dan dasar hukum Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
- Struktur organisasi, peran dan tanggungjawab Manajemen Risiko Terintegrasi RS
- Kerangka kerja Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
- Proses Manajemen Risiko Terintegrasi : Komunikasi dan Konsultasi
- Proses Manajemen Risiko Terintegrasi : Penetapan konteks (External, Internal dan kriteria Resiko)
- Proses Manajemen Risiko Terintegrasi : Penilaian resiko (identifikasi resiko, Analisis Resiko, kategori Resiko, Selera resiko,kebijakan skala resiko, evaluasi resiko)
- Pelatihan staf Manajemen Risiko Terintegrasi di RS
- Monitoring evaluasi dan Pelaporan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah sakit
- Penyusunan Pedoman Manajemen Risiko Terintegrasi di Rumah sakit
SASARAN PESERTA
Para Direktur, Pimpinan Rumah Sakit, Ketua dan Anggota PMKP, Dokter, Perawat, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua yang terlibat dalam Manajemen Risiko, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
NARASUMBER
Tim Narasumber Pemenuhan Standar Nasional Akreditasi Kemenkes RI (STARKES) serta Berpengalaman mendampingi Penyusunan Manajemen risiko terintegrasi di Rumah Sakit
METODE KEGIATAN
1. Presentasi
2. Tanya jawab
3. Studi Kasus
JADWAL WORKSHOP
Angkatan 1. Jum’at - Minggu, 20 - 22 Januari 2023
Angkatan 2. Jum’at - Minggu, 10 - 12 Februari 2023
Angkatan 3. Kamis - Minggu, 3 - 5 Maret 2023
TEMPAT PELAKSANAAN WORKSHOP
Hotel & Convention MM UGM ***, Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta
BIAYA DAN FASILITAS WORKSHOP
Biaya Workshop Tatap Muka Rp. 5.000.000,- / Peserta
Fasilitas :
- Menginap selama dua malam,1 Kamar/peserta
- Makan 3 x Sehari & Rehat Kopi Pagi/Sore
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
- Dokumentasi dan Foto bersama
- Sertifikat
MEKANISME PEMBAYARAN WORKSHOP
Biaya Workshop dapat dibayar melalui:
Bank Mandiri Yogyakarta, No. Rek. 137-00-2087037-0
Atas nama INDONESIA MANAGEMENT, Atau dibayar saat Cek In (Onsite)
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran, melalui :
Telepon : (0274) 2813224
CP/WA : - 082138502506 (Kesya)
- 085292283117 (Haris)
Email : info@pusmarsindo.com
Informasi Pelatihan lainya www.pusmarsindo.com
INFORMASI TOPIK & JADWAL PELATIHAN
Dapatkan Informasi Pelatihan Lebih Lanjut Dengan Klik Kontak Di Bawah Ini.