04 Juni 2024 / 588

Workshop Pengelolaan Diklat di Rumah sakit (Sertifikat SKP Kemenkes R I )

Bagikan Lewat :

Implementasi Pengelolaan Diklat dalam Rangka Mempersiapkan Penyelenggaraan Pelatihan  Kesehatan Yang Terakreditasi Kemenkes di Rumah sakit 

DESKRIPSI

Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, mendorong pelaksana pelayanan kesehatan untuk selalu meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Berbagai upayapun telah dilakukan. Diantaranya peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Pelatihan untuk tenaga kesehatan, selain dilaksanakan oleh Pemerintah  juga dilaksanakan oleh Masyarakat/swasta termasuk  Bagian Diklat Rumah sakit.Rumah Sakit dalam memberikan pelayanannya tentunya staff rumah sakit secara berkala memperoleh pelatihan dari  bagian diklat rumah sakit.  Untuk menjaga mutu pelatihan bidang kesehatan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui akreditasi terhadap pelatihan yang akan diselenggarakan juga terhadap institusi penyelenggara pelatihan.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada pasal 258 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dilakukan pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik. Pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi diselenggarakan oleh  lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh  Kemenkes.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka semua Lembaga/ institusi pelatihan bidang kesehatan termasuk Bidang Diklat Rumah sakit  perlu  penyesuaian dalam Standar sumber daya pelatihan yang disesuaikan dengan instrumen Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan. Untuk pelaksanaan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan, berbagai ketentuan dalam bentuk pedoman, standar dan instrumen telah ditetapkan. Hal ini untuk dijadikan acuan agar institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dapat memenuhi persyaratan minimal yang telah ditetapkan secara efektif sesuai Pedoman Kemenkes R.I

TUJJUAN DAN MANFAAT

Setelah Mengikuti Workshop ini, Peserta diharapkan :

  1. Memahami Peran bagian Diklat dalam mengelola Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi sesuai Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes R.I (STARKES)
  2. Memahami Standar sumber daya pelatihan sebagai acuan  untuk memenuhi standar sumber daya manusia di institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan di Rumah sakit 
  3. Memahami Standar sumber daya pelatihan sebagai acuan  untuk memenuhi standar fasilitas dan peralatan di   institusi penyelenggara pelatihan di  Rumah sakit
  4. Memahami Mekanisme Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  5. Memiliki kemampuan dalam merencanakan,  melaksanakan dan mengevaluasi program Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi  yang terakreditasi  di Rumah

MATERI WORKSHOP

1.Konsep Manajemen Diklat  di  Rumah sakit
2.Pengorganisasian bagian Diklat Rumah sakit menuju  Penyelenggaraan Pelatihan terakreditasi  di Rumah sakit 
3. Peran bagian Diklat dalam Standar Akreditasi Kemenkes R.I 
4.Standar sumber daya manusia di institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan yang bermutu di Rumah sakit
5.Standar fasilitas dan peralatan di institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi  di Rumah sakit 
6.Perencanaan pelatihan dan peningkatan kompetensi lainnya bidang kesehatan   yang terakreditasi  di Rumah sakit 
7.Pelaksanaan Pelatihan & Peningkatan Kompetensi lainnya lainnya Bidang Kesehatan   yang terakreditasi  di Rumah sakit 
8.Monitoring dan evaluasi pelatihan dan/ataukegiatan peningkatan kompetensi lainnya bidang kesehatan  di RS
9.Penyusunan rencana aksi Pengelolaan  institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dan Pelaksanaan Pelatihan & Peningkatan Kompetensi yang terakreditasi  di Rumah sakit 
10.RTL Perencanaan dan Pelaksanaan pelatihan dan peningkatan kompetensi lainnya bidang kesehatan  yang terakreditasi  di Rumah sakit 

NARASUMBER

 Trainer implementasi Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bidang Kesehatan di Rumah sakit. Bersertifikat TOT. MOT   &  TOC dari Lembaga Terakreditasi A Kemenkes RI.
  
SASARAN PESERTA

1. Kabid / Seksi Diklat  Rumah sakit
2. Bidang Perencanaan Diklat  Rumah sakit
3. PJ Mutu dan Akreditasi Rumah sakit
4. Staf Bidang Diklat Rumah sakit

WAKTU PELAKSANAAN

Hari / Tanggal :

  1. Angkatan 1 : Kamis - Sabtu, 20 - 22 Februari 2025
  2. Angkatan 2 : Kamis - Sabtu, 24 - 26 April 2025
  3. Angkatan 3 : Kamis - Sabtu, 15 - 17 Mei 2025
  4. Angkatan 4 : Kamis - Sabtu, 12 - 14 Juni 2025
  5. Angkatan 5 : Kamis - Sabtu, 10 - 12 Juli 2025
  6. Angkatan 6 : Kamis - Sabtu, 21 - 23  Agustus 2025
  7. Angkatan 7: Kamis - Sabtu, 11 - 13 September 2025
  8. Angkatan 8 : Kamis - Sabtu, 2 - 4 Oktober 2025
  9. Angkatan 9 : Kamis - Sabtu, 3 - 5 November 2025

TEMPAT  PELAKSANAAN

Hotel Grand Malioboro ***Yogyakarta  Jl. Dagen  No 85 Malioboro  Yogyakarta 

BIAYA & FASILITAS 

Biaya Workshop Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) 

Fasilitas: - Menginap selama 2 malam di Hotel Grand Malioboro
                -  Makan pagi, Siang , malam & Coffee break   
                -  Training kit (Tas, Materi, Flashdisk,Alat tulis)
                -  Dokumentasi dan Foto bersama 
                -  Sertifikat Kehadiran dari Lembaga Terakreditasi
                -  E- Sertifikat SKP KEMENKES RI  

PEMBAYARAN

Biaya Workshop dapat dibayar melalui: Bank Mandiri  Yogyakarta, No. Rek. 137-00-2195013-0
Atas nama PT. PUSMARSINDO TRAINING  Atau dibayar saat Cek In (Onsite) & Registrasi di Yogyakarta