31 Oktober 2022 / 402

Workshop Rekam medik eletronik (RME) Serta Pengelolaan Rekam Medis Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit

Bagikan Lewat :

Strategi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Di Rumah Sakit Guna Memenuhi Ketentuan Permenkes  No. 24 Tahun 2022 Serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes (STARKES) Tahun 2022

LATAR BELAKANG
         Salah satu penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan yang menjadi trend dalam pelayanan kesehatan secara global adalah Rekam Medik Elektronik.  Sesuai rencana strategis Kemenkes tahun 2020-2024 bahwa semua rumah sakit harus menggunakan rekam medis elektronik. Rekam medis elektronik, merupakan catatan medis pasien dalam  format  elektronik tentang informasi kesehatan seseorang yang dituliskan oleh satu atau lebih petugas kesehatan secara terpadu. Rekam medis elektronik bisa diakses  dengan komputer atau sistem elektronik dari suatu jaringan, dengan tujuan  utama menyediakan atau meningkatkan perawatan serta pelayanan kesehatan yang efesien  dan terpadu.  
            Manfaat teknologi informasi dalam rekam medis elektronik, selain untuk efisiensi pencatatan dan pengolahan data, serta menyediakan informasi yang lebih akurat dan terpercaya, yaitu memiliki tujuan untuk mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety). Dengan adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi, karena setiap pengambilan keputusan akan berdasarkan data rekam medis pasien yang telah ada dan sudah terintegrasi dengan unit pelayanan lainnya.Isu utama yang harus di atasi dalam implementasi EMR, yaitu: (1) Kebutuhan terhadap standar data di bidang terminologi klinik, (2) Aspek privacy, kerahasiaan dan keamanan data, (3) Pelaksanaan entri data oleh dokter dan tenaga medis lainnya, (4) Kesulitan integrasi sistem rekam medis dengan sumber informasi lain dalam pelayanan kesehatan
          Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Permenkes 24 tahun 2022 tentang rekam medis, dimana salah satu klausulnya adalah semua fasilitas pelayanan kesehatan harus sudah menerapkan rekam medis elektronik 31 Desember tahun 2023. Untuk itu Setiap Rumah sakit dan Fasyankes lainya harus bisa merancang, mempersiapkan penggunaan rekam medis elektronik tersebut. Dimana penggunaan rekam medis elektronik dan penerapan tanda tangan elektronik ini harus didukung dari segi Hardware, software dan brainware nya sehingga perlu strategi yang harus dilakukan baik secara internal ekternal.
         Berbagai hal perlu disiapkan sebelum memilih dan mengimplementasikan RME.  Metode pendekatan yang meliputi aspek human, organization, dan technical (HOT) perlu diterapkan untuk menilai kesiapan rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebelum mengimplementasikan RME. Bagi rumah sakit dan Fasyankes yang sudah implementasi sepenuhnya ataupun sebagian Rekam Medis elektronik pada unit dan tingkat manapun, perlu melakukan evaluasi pasca implementasi.

TUJUAN UMUM
Memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kepada Penanggungjawab dan pelaksana Rekam medis  dalam melaksanakan asesmen kebutuhan dan kesiapan implementasi rekam medis elektronik (RME) Di Rumah Sakit guna memenuhi ketentuan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes 2022

TUJUAN KHUSUS
Setelah mengikuti Workshop, Peserta diharapkan :
1.Memahami Pengelolaan dan Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes 2022
2.Mampu mengimplementasikan Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di RS Sesuai Starkes 2022
3.Memiliki kemampuan melakukan Evaluasi dan Review Rekam Medis dalam Akreditasi RS Standar Akreditasi RS kemenkes (Starkes) 2022.
4.Memahami Konsep dan peraturan perundangan terkait rekam medis Elektronik (RME) sesuai Permenkes 24 tahun 2022 tentang rekam medis
5. Memiliki kemampuan melakukan Asesmen kebutuhan dan Kesiapan Implementasi rekam medis elektronik (RME) Di Rumah Sakit
6. Mampu mereview dan mengevaluasi Implementasi rekam medis elektronik (RME) Di Rumah Sakit

MATERI WORKSHOP
1.Pengelolaan dan Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes 2022
2.Implementasi Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di RS Sesuai Starkes 2022
3.Evaluasi dan Review Rekam Medis dalam  Standar Akreditasi RS kemenkes (Starkes) 2022.
4.Konsep dan peraturan perundangan terkait rekam medis Elektronik (RME)
5.Asesmen kebutuhan dan Kesiapan Fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkan rekam medis elektronik
6.Fitur dasar dan fitur penunjang rekam medis elektronik
7.Standarisasi elemen rekam medis elektronik
8.Keamanan rekam medis elektronik di RS/Fasyankes
9.Alih media rekam medis manual ke rekam medis elektronik
10. Konsep formulir elektronik dalam rekam medis elektronik
11. Subsistem dalam rekam medis elektronik (DSS, CPOE, dll)
12. Kunci sukses penerapan rekam medis elektronik di RS/Fasyankes

NARASUMBER
1.Trainer Akreditasi KemenKes RI
2.Trainer Nasional Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di RS Sesuai Starkes 2022
3.Trainer Nasional rekam medis Elektronik (RME)

SASARAN PESERTA
1. Bidang Pelayanan Medis
2. Bidang Penunjang medis
3. Ka. Instalasi rekam medis Rumah sakit
4. Staf Instalasi rekam medis  Rumah sakit
5. Bidang Administrasi Rumah sakit

JADWAL PELAKSANAAN WORKSHOP
Angkatan 1 : Jum’at - Minggu, 13 - 15 Januari 2023
Angkatan 2 : Jum’at - Minggu, 10 - 12 Februari 2023
Angkatan 3 : Jum’at - Minggu, 10 - 12 Maret 2023

TEMPAT PELAKSANAAN WORKSHOP
Hotel & Convention MM UGM*** Jl. Colombo, No. 1, Kota Yogyakarta

BIAYA & FASILITAS
Biaya Workshop Tatap muka Rp. 5.000.000,- / Peserta

Fasilitas : - Menginap selama 2 malam,1 Kamar / Peserta
               - Training kit (Tas, Materi, Flashdisk, Alat tulis)
               - Dokumentasi dan Foto bersama
               - Sertifikat

PEMBAYARAN
Biaya Workshop dapat dibayar melalui:
B, nk Mandiri KCP Yogyakarta, No. Rek.137-00-2087037-0
Atas nama INDONESIA MANAGEMENT
Atau dibayar saat Cek In dan Registrasi di Yogyakarta

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Layanan Informasi dan Pendaftaran Workshop, melalui :
Telepon       : (0274)  2813224
Kontak person : -  082138502506 (Kesya)  
                       -  085292283117 (Haris)
Email          : info@pusmarsindo.com
Informasi lainya Kunjungi : www.pusmarsindo.com